Kurikulum Kebencanaan
Masih dalam ingatan sebenarnya, saat gempa melanda di sebagian wilayah Maluku, hingga ada istilah negeri 1000 gempa, bahkan lebih dari 2 ribu gempa terjadi selama kurun waktu 3 bulan sejak september tahun lalu.
Kini bencana pandemi global Covid19, dan setelah ini bencana apa lagi, maaf tidak berharap tapi kita memprakirakan ke depan akan ada bencana lagi, banjir, tanah longor, tsunami, dan berbagai bencana kerap melanda negeri, diprakiraan akan tetap terjadi. dan jangan lupa kita pernah berdiskusi berhari-hari tentang potensi lempeng-lempeng tektonik itu, sudah lupakah anda ? tidak untuk menakut-nakuti, takut itu hanya kepada Tuhan sang pemilik alam ini.
Tidak di Maluku saja, semua daerah kepulauan yang dilalui pertemuan lempeng gerak bawah bumi yang berpotensi tumbukan retakan bawah tanah punya potensi gempa, atau tusnami, atau bencana alam lainnya. Aspek yang paling berkenaan langsung adalah aktivitas masyarakat, dan sejak bencana melanda Aceh 2004 dan kemudian baru pada 2007 dibuatlah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), nah untuk apa badan ini, untuk menghadapi bencana, kapan terjadi? yang akan datang.
Sektor pendidikan lah yang sangat terpuruk, selain sektor ekonomi, politik pertahanan keamanan dan multi aspek lainnya, dari pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi, berdampak juga pendidikan semua lini, bahkan sektor lain juga akan otomatis berdampak semisal ekonomi, politik, stabilitas keamanan, dan lain sebagainya, karena jika pendidkan yang menggerakkan perputaran ekonomi masyarakat, jika berhenti karena bencana, maka yang lain juga berhenti.
Kembali ke isu pendidikan, bukankah negera kita sudah mempredikasi akan ada lagi bencana, dengan hadirnya BNPB dan BNPBD, dengan skema berbagai beragam macam pendidikan dan pelatihan mitigasi bencana dan penyelamatan daruat, lantas di bidang manajemen pendidikan, semisal kurikulum ini kok seperti tidak mempersiapkan apa-apa, apakah kita kurang belajar atau entah mengapa bahkan kerinduan akan hadirnya kurikulum tanggap bencana, yang dinyanyi-nyanyikan sejak tanggap bencana tidak pernah diformalkan masuk dalam penyelenggara sekolah semisal muatan lokal, berbagai penguatan program pelatihan trauma healing, (pemulihan trauma) gencar dilaksanakan, saat itu, tapi bagaimanakah di saat pandemi covid19?
Bencana Kurikulum
Entah sampai kapan kurikulum yang mesti diformalkan ini ditetapkan secara terbuka oleh pengambil kebijakan tertinggi di daerah hinga pusat, bukakah penerapan kurikulum yang ada hanya diterapkan dalam keadaan normal, jika dalam keadaan bencana?, tidak ada jawaban dan tanggapan. padahal sejak tsunami Aceh, gempa Jogja, gempa Lombok, hingga gempa Ambon, tidak pernah kurikulum dikhususkan untuk daerah bencana, padahal sudah ada panduan juklak tentang pendidikan mitigasi bencana, sepertinya ini menjadi tarik ulur antara kewenangan anggaran pusat dan daerah untuk mengurangi resiko bencana alam termasuk covid19 hingga berpengaruh pada pelaksanaan kurikulum mitigasi bencana.
Karena butuh pengetahuan awal tentang bencana, maka harusnya para stakeholder harus terus menerus mensosialisasikan dan mampu menginformasikan kepada publik tentang kewajiban sekolah melaksanakan kurikulum mitigasi bencana meski itu hanya dalam mulok (muatan lkal) kuriklulum bisa berjalan dengan menetapkan beberepa program. Dari hulu hingga hilir, dari pelatihan hingga pembinaan dari hardware hingga softwarenya. Kenapa tidak diimplementasikan?, tidak menjadi prioritas? atau masalah anggaran ya jawabanya? atau tarik menarik karena belum ada yang ketok palu?.
Karena butuh pengetahuan awal tentang bencana, maka harusnya para stakeholder harus terus menerus mensosialisasikan dan mampu menginformasikan kepada publik tentang kewajiban sekolah melaksanakan kurikulum mitigasi bencana meski itu hanya dalam mulok (muatan lkal) kuriklulum bisa berjalan dengan menetapkan beberepa program. Dari hulu hingga hilir, dari pelatihan hingga pembinaan dari hardware hingga softwarenya. Kenapa tidak diimplementasikan?, tidak menjadi prioritas? atau masalah anggaran ya jawabanya? atau tarik menarik karena belum ada yang ketok palu?.
Itulah fungsinya jika membagi pikiran penyelesaian pendidikan hanya diserahkan ke pemda, mestinya libatkan dong organisasi penggerak, organisasi guru, tokoh pendidikan, jangan hanya bicara anggaran saja. Kalo hanya bicara duit dan duit, urusan berapa banyak duitpun tidak akan selesai. Tapi kan butuh duit, okelah duit itu perlu tapi bukan prioritas, payung hukum perbitan regulasi yang memayungi agar kita bisa juga berembuk dan memberi masukan formal kepada pemda dan instansi terkait bahwa pendidikan itu bukan lagi urusan pemda atau dinas pendidkan semata, tapi keterlibatan banyak pihak.
Kalau saya ada kewenangan di bagian pendidikan, saya akan telpon itu, mitra-mitra CSR perusahan-perusahaan dan BUMN dan perbankan, yang beroperasi di Maluku sini untuk salurkan dana CSR nya untuk bantu benahi pendidikan di bidang mutu guru misalnya, anggarannya ada pak, dan wajib bagi mreka dengan CSRnya selama ini di kasi ke siapa dan siapa yang menikmati?, sebab wajib bagi mereka mengeluarkannya, untuk sekedar perbaiki layanan dan kualitas pendidikan, dengan melatih guru, misalnya. Karena kami tahu, Mereka itu diikat dengan peraturan bahwa harus menyisihkan dana CSR nya untuk sosial dan pendidikan, dan artinya tanpa harus menguras APBN dan APBD.
Lah kok bisa?, bapak ini asal ngomong doang, sini saya bilangin ya, saya dan tim inti para guru gerakkan IGI di maluku hampir 11 kabupaten kota, berkeliling, dari kabupaten ke kabupaten lainnya, mandiri, untuk biayai kegiatan pelatihan guru secara mandiri melibaktan berbagai CSR dengan target, membantu pemerintah daerah fokus untuk mendongkrak kualitas guru Maluku dan 8 kabupaten kota selama 5 tahun ini sejak 2016, kini menjagkau 8 kabupaten kota, menyasar 1.400 guru, dan aktif di kanal-kanal pelatihan guru. Coba tanyakan berapa ratus juta kita minta-minta sumbangan ke pemda, atau dinas pendidikan untuk membiayainya?
Dan saya pastikan, program ini kalo ditangani dengan anggaran APBD pun tidak akan mampu membayar biaya yang timbul dengan kegiatan ini, karena kami tau caranya bagaimana bermitra dengan sponsorship, dan merayu CSR nasional untuk mendanai berbagai pelatihan guru di daerah. jangan kira dengan menggandeng dinas pendidikan kabupaten kami mencari posisi dan prestise, tanyakan ke abang-abang kami kepala dinas pendidikan yang terlibat di dalam pelatihan-pelatihan IGI Maluku, Bahkan saya sering berpesan bahwa gerakan IGI yang masif ini bergerak tanpa didanai APBD dan APBN, sebagai organisasi guru, dan hasilnya terlihat luar biasa, saksikan sendiri. Apalagi didanai.
Belajar dari Korea Selatan.
Ketika di pascasarjana kebetulan saya mengkaji spesifik tentang bagaimana pendidikan di Korea Selatan di bangun, tanpa saya harus studi ke Korea Selatan tentunya, bagaimana raksasa teknologi seperti Samsung, Daewoo dan sejumlah raksasa teknologi ini menjalin pola kemitraan dengan kampus, dan mendanai riset-riset bidang pendidikan termasuk operasional pendidikan sekolah, perusahaan perusaan ini berkontribusi terhadap maju dan tumbuh kembang pendidikan di daerah secara nasional, dan dipayungi regulasi yang mengikat tentunya.
Artinya APBD berkaitan dengan pendidikan di bidang peningkatan mutu guru, tidak akan terkuras dan hanya menunggu 1 atau 2 program saja selama anggaran bahkan jika kawatir akan terkuras APBD untuk mutu guru misalnya, libatkan organisasi guru, jangan manjakan organisasi guru hidup manja dengan tagihan yuran dan upeti dari guru, yang dibuat makan-makan dan pesta ulang tahun saja, kemduian menjual citra guru untuk terlihat seakan-akan diperjuangkan, kurikulum dong diperjuangkan, urat nadi pendidikan itu yang diselamatkan, bagaimana juklak dan juknisnya termasuk kurikulum kebencanaan.
program pembinaan guru selama ini diserahkan ke LPMP, misalnya, atau p4TK, brapa persen yang masuk dan dilatih oleh lembaga penjamin mutu ini? berharap dengan MGMP dan KKG yang berbasis proyek dan tidak tahu bagaimana evaluasinya? mustahil guru akan maju. kita hanya berharap bahwa NGO seperti IGI diberi keleluasaan membina bagiannya termasuk mengedepannkan program-program unggulannya membantu dunia pendidikan di Maluku yang terpuruk kualitasnya versi UKG.
Bagaimana Strateginya?
Di Indonesia, sharing program seperti ini dilakukan dalam industri broadcasting penyiaran, dengan sistem konten yang dipasangkan pariwara, artinya propgram berkualitas dan trending akan dibiayai produk periklanan yang digunakan banyak orang. Saat ini orang mengenalnya dengan istilah endorsment, tapi begitulah IGI Maluku tumbuh begitu pesat dengan endors dari nasional hingga daerah, berbagai iklan produk bahkan para anggota sendiri rela mengendors dirinya sendiri dalam berbagai pelatihan.
Di bidang pendidikan setahu saya, tokoh sekelas pak Anies Baswedan sebelum jadi gubernur menggunkaan cara ini dengan menjalin kerjasama dengan berbagai mitra CSR untuk menggerakkan sebuah relawan yang dikenal dengan 'Indonesia Mengajar', kementrian pendidikan kemudian menirunya dengan GGD di awal-awal kemunculannya, 'bermain' sponshorship dengan kemitraan CSR dengan di kementrian masih sampai saat ini kok, semisal bagaimana kementrian pendidikan atau GTK bermitra dengan berbagai corporat sebagai penyedia layanan jasa telekomunikasi, penyedia internet, dan aplikasi digital pendidikan dan lain sebagainya, kenapa di daerah tidak?
Skali lagi pertanyaan kenapa di daerah tidak bisa, apakah regulasi mengikatnya begitu ketat sehingga, pengambil kebijakan di daerah tidak mampu membuka ruang ini, katakan saja Telkom dan anak perusahaan Telkomsel dengan dominasi ruang jangakauannya, di Indonesia timur khusus Maluku, berapa dana CSR nya untuk menggerakan pendidikan, jangan cuma bagi-bagi pulsa dan kuota gratis saja, mereka bisa buat lebih dari itu. atau CSR berbagai perbankan, atau perusahaan besar, perhotelan dan lain sebagainya, dana CSR nya ke mana, siapa yang meributnya, eh maksudnya siapa yang merebutnya?
Tentu ini sudah dibaca IGI sejak awal kemunculannya, bahkan motivasi inilah yang menjadikan IGI terus melaksanakan programmnya dengan lowcost bahkan gratis, bahkan sebagai organisasi guru tanpa yuran tanpa anggaran. Ketika di awal membangun IGI Maluku pun, di awal-awal, banyak yang menyerang dan mencibir secara pribadi bahwa bahwa tidak mudah, dan termasuk orang gila yang membangun IGI sebagai organisasi tanpa dana dan tanpa anggaran, sesuatu yang tidak mungkin. Karena di pikiran dan pengalamannya adalah duit dan anggaran.
Sekarang saya tanya, mau hitung-hitung anggaran dengan puluhan bahkan ratusan pelatihan-pelatihan guru selama 5 tahun terakhir, jika bukan karena ilmu sharing (berbagi) program dan kemitraan dalam periklanan dengan skema CSR butuh berapa anggaran untuk melatih 1.400 guru aktif se Maluku dalam kanal-kanal pelatihan IGI Maluku? dan itu hanya ada dalam organisasi modern seperti IGI yang tidak sedan fokus bantu pemerintah daerah dengan tidak membebani anggaran? kementrianpun tidak akan mampu membiayai pelatihan yang masif dan terprogram seperti yang sedang dijalankan oleh IGI Maluku, termasuk juga kawan-kawan IGI di daerah lain.
Konklusi
Kurikulum kebencanaan sudah saatnya ditetapkan secepatnya, baik di awal anggaran perubahan program daerah atau dinas pendidikan atau dalam skala satuan pendidikan, di saat tahun ajaran baru nanti, artinya setiap sekolah harus mengambil peran inisitif untuk membuka ekskul (ekstra kurikuler) tentang pengetahuan siaga bencana dan bencana apapun itu termasuk menjalankan protokol kesehatan) menjaga kebersihan dan kesehatan dengan selalu dalam gaya hidup sehat.
Terakhir para guru diberi ruang seluas-luasnya untuk terus giat berlatih dengan organisasi guru, guna memproduksi karyanya meski dalam masa pembatasan pertemuan dengan menjalankan kurikulum kebencanaan termasuk penguatan pengembangan literasi digital, literasi numerasi dan literasi karakter.
Ambon, 14 mei 2020
Ode Abdurrachman
Ketua IGI Maluku
0 Komentar